Isa Al-Masih ‘alaihissalam Mengikuti Syariah Islam dan Bukan Menghapusnya

Oleh Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا وَإِمَامًا عَدْلاً فَيَكْسِرُ الصَّلِيْبَ وَيَقْتُلُ الْخِنْزِيْرَ وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيَفِيْضُ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga Nabi Isa ‘alaihissalam turun (ke bumi) menjadi seorang hakim yang bijaksana dan pemimpin yang adil, menghancurkan salib, membunuh babi-babi, meletakkan upeti, harta melimpah-ruah hingga tidak ada seorangpun yang menerimanya.”

Hadits di atas diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya no. 10001 dan 10522; Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Kitabul Buyu’ bab Qatlil Khinziri no. 2222, Kitabul Mazhalim bab Kasri Ash-Shalib wa Qatlil Khinziri no. 2476, Kitab Ahaditsil Anbiya` bab Nuzuli ‘Isa bin Maryam no. 3448, 3449; Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Kitabul Iman bab Nuzuli Isa bin Maryam Hakiman Bisyariati Nabiyyina Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam no. 242; Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu dalam Kitabul Fitan ‘an Rasulillah, no. 2233; Al-Imam Abu Dawud rahimahullahu dalam Kitabul Malahim no. 3766; Ibnu Majah rahimahullahu dalam Kitabul Fitan no. 6048. (CD Program Mausu’atul Hadits Asy-Syarif Al-Kutubut Tis’ah, Fathul Bari, Syarh An-Nawawi cet. Darul Hadits)

Jalur Periwayatan Hadits

Al-Imam Ahmad rahimahullahu meriwayatkan dalam Musnad-nya dari lima jalan:

Pertama: dari jalan Laits bin Sa’d Abul Harits Al-Fahmi, dari Muhammad bin Muslim Abu Bakr Al-Qurasyi Ibnu Syihab Az-Zuhri, dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua: dari jalan Sufyan bin Husain Abu Muhammad Al-Wasithi, dari Az-Zuhri, dari Hanzhalah bin ‘Ali Al-Aslami, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketiga: dari jalan Laits bin Sa’d Abul Harits Al-Fahmi, dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi Abu Sa’d, dari ‘Atha` bin Mina’ Abu Mu’adz Al-Madani, dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Keempat: dari Fulaih bin Sulaiman Abu Yahya Al-Khuza’i, dari Al-Harits bin Fudhail Abu Abdillah Al-Anshari, dari Ziyad bin Mina’, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kelima: dari jalan Muhammad bin Abdillah Az-Zubairi Abu Muhammad Al-Asdi, dari Katsir bin Zaid Abu Muhammad Al-Aslami Al-Fahmi, dari Al-Walid bin Rabah Ad-Dausi, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan dalam Shahih-nya dari dua jalan:
Pertama: dari jalan Laits bin Sa’d Abul Harits Al-Fahmi, Sufyan bin ‘Uyainah Abu Muhammad Al-Hilali, dan Shalih bin Kaisan Abu Muhammad Al-Madani, semuanya dari Az-Zuhri, dari Sa’id, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua: dari jalan ‘Uqail bin Khalid Abu Khalid Al-Aili dan Yunus bin Yazid Al-Aili dan Abdurrahman bin ‘Amr Abu ‘Amr Al-Auza’i, semua meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Nafi’ bin ‘Abbas Abu Muhammad Al-Madani, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan dalam Shahih-nya dari jalan Laits bin Sa’d Abul Harits Al-Fahmi, Sufyan bin ‘Uyainah Abu Muhammad Al-Hilali, Yunus bin Yazid Abu Zaid Al-Aili, dan Shalih bin Kaisan Abu Muhammad Al-Madani, semuanya meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Imam Abu Dawud rahimahullahu meriwayatkan dalam Sunan-nya dari jalan Hammam bin Yahya Al-Azdi Al-‘Audi Abu Abdillah, dari Qatadah bin Di’amah As-Sadusi Abul Khaththab, dari Abdurrahman bin Adam Al-Bashri, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu meriwayatkan dalam Sunan-nya dari jalan Laits bin Sa’d, dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ibnu Majah rahimahullahu meriwayatkan dari jalan Sufyan bin ‘Uyainah, dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikianlah kesimpulan jalur periwayatan hadits di atas, meskipun pada sebagian jalur periwayatannya terdapat kesamaan dan sebagian yang lain terdapat tambahan.

Penjelasan Hadits

Lafadz:
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ
“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga Nabi Isa turun (ke bumi).” Dalam sebagian riwayat dengan lafadzلَيَنْزِلَنَّ (sungguh-sungguh akan turun). Lihat Musnad Al-Imam Ahmad no. hadits 10001.

Ada pula yang meriwayatkan dengan lafadz لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمْ dengan men-dhammah ya mengkasrah sin. Maknanya adalah لَيَقْرُبَنَّ (Telah dekat atau keharusan terjadi secepatnya). (lihat Fathul Bari 6/553 cet. Darul Hadits, Syarh An-Nawawi, 1/469)

Lafadz ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnad-nya dan Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu.

lafadz حَكَمًا maknanya adalah حَاكِمًا yaitu seorang hakim. Di mana Nabi Isa ‘alaihissalam akan memutuskan perkara dengan syariat (Islam), karena syariat ini tidak akan dihapus. Beliau tidak diturunkan sebagai seorang nabi dengan membawa risalah tersendiri dan syariat yang menghapus syariat sebelumnya. Nabi Isa ‘alaihissalam akan menjadi salah seorang hakim dari sekian hakim yang ada pada umat ini.

Yang menguatkan perkara ini sebuah riwayat yang diriwayatkan Al-Imam Ath-Thabarani rahimahullahu dari hadits Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan turun Nabi Isa bin Maryam membenarkan kerasulan Muhammad atas agama yang dibawanya.”

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan dari jalan Shalih bin Kaisan dari Az-Zuhri dari Sa’id dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz حَكَمًا عَدْلاً yaitu seorang hakim yang adil. Adapun riwayat yang lain semuanya dengan lafadz حَكَمًا مُقْسِطًا seperti riwayat Laits dari Ibnu Syihab dalam Shahih Muslim.

Al-Imam Muslim rahimahullahu juga meriwayatkan dari jalan lain dari Ibnu ‘Uyainah dari Ibnu Syihab dengan lafadz إِمَامًا مُقْسِطًا. Makna الْمُقْسِطُ yaitu العَادِلُ artinya seorang yang adil. Kalimat ini berasal dari kata:
أَقْسَطَ يُقْسِطُ إِقْسَاطًا فَهُوَ مُقْسِطٌ إِذَا عَدَلَ
Karena lafadz القِسْطُ dengan mengkasrah qaf memiliki makna العَدْلُ artinya keadilan. Berbeda dengan القَاسِطُ maknanya adalah الْجَائِر artinya seorang yang lalim. Kalimat ini berasal dari kata:
قَسَطَ يَقْسُطُ قَسْطً فَهُوَ قَاسِطُ إِذَا جَارَ
Karena lafadz القَسْطُ dengan memfathah qaf memiliki makna الجَوْرُ artinya ketidakadilan (kelaliman). (lihat Al-Fath, 6/553 cet. Darul Hadits, Syarh An-Nawawi 1/469 cet. Darul Hadits)

Makna lafadz يَكْسِرَ الصَّلِيبَ adalah menghancurkan salib secara hakiki, dan menyalahkan atau membatalkan pendapat orang-orang Nasrani yang mengagungkan salib.

Makna lafadzيَضَعَ الْجِزْيَةَ meletakkan jizyah (upeti). Abu Sulaiman Al-Khaththabi rahimahullahu dan yang lainnya dari kalangan ahlul ilmi berkata: “Tidak diterimanya upeti (dari orang-orang kafir dzimmi) dan tidak diterima kecuali keislaman mereka. Barangsiapa dari mereka yang membayar (jizyah) maka tidaklah cukup dengannya. Dan tidaklah diterima kecuali keislaman atau dibunuh.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Maknanya adalah agama akan menjadi satu (Islam), sehingga tidak tersisa seorang pun dari ahlul dzimmi (orang kafir yang menyerahkan upeti sebagai jaminan keamanan) yang membayar upeti.” Kemudian beliau menyebutkan pendapat-pendapat yang lain dari para ulama, namun semuanya dikritik oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu. Dan yang benar menurut beliau adalah sesuai dengan yang diucapkan oleh Al-Imam Al-Khaththabi rahimahullahu di atas.

Pendapat ini dikuatkan dengan sebuah riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu: “Dan seruan menjadi satu (yaitu Islam).”

Makna lafadz وَيَفِيْضُ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ dengan mem-fathah ya dan mengkasrah fa’ serta diakhiri huruf dha adalah يَكْثُرُ yaitu banyak. Pada riwayat yang lain: “Diseru kepada harta namun tidak ada seorang pun yang menerimanya.”

Hal ini karena banyaknya keberkahan yang turun serta datangnya kebaikan (harta kekayaan) secara berturut-turut, karena keadilan dan tidak adanya kedzaliman. Hingga muncullah pada waktu itu harta yang terpendam dari dalam bumi bersamaan dengan kurangnya perhatian mereka terhadap semua itu (harta) disebabkan pengetahuan mereka akan dekatnya hari kiamat.

Pada sebagian riwayat terdapat tambahan pada akhir hadits di atas dengan lafadz:
حَتَّى تَكُوْنَ السَّجْدَةُ الْوَاحِدَةُ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا
“Hingga keberadaan satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya.”

Maknanya adalah pada waktu itu mereka tidaklah mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali dengan ibadah (shalat) dan bukan bershadaqah dengan harta. Sebagian ulama mengatakan bahwa waktu itu manusia tidak ada keinginan terhadap dunia, sehingga satu kali sujud lebih mereka cintai daripada dunia seisinya.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Keinginan manusia waktu itu kebanyakan dalam perkara shalat dan seluruh ketaatan. Karena pendeknya angan-angan mereka disebabkan dekatnya hari kiamat, serta sedikitnya keinginan mereka terhadap dunia disebabkan tidak butuhnya mereka akan hal itu.”

Al-Qadhi Iyadh rahimahullahu berkata: “Pahala terbaik yang diberikan kepada seseorang yang menjalankan shalat lebih utama ketimbang shadaqah mereka dengan dunia dan seisinya. Hal itu disebabkan melimpahnya harta, minimnya kekikiran dan sedikitnya kebutuhan akan harta untuk perkara jihad. Dan satu sujud yang dimaksud dalam hal ini adalah sujud itu sendiri atau sebagai kiasan dari shalat.

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Keberadaan shalat lebih utama ketimbang shadaqah adalah disebabkan melimpahnya harta di waktu itu dan tidak bermanfaatnya harta tersebut, sampai-sampai tidak ada seorang pun yang mau menerimanya.”

Kemudian di akhir haditsnya, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bacalah oleh kalian, jika kalian mau:
وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلاَّ لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُوْنُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا
“Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (An-Nisa`: 159)

Ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ini sebagai bentuk isyarat adanya sisi keserasian terhadap lafadz: “Hingga keberadaan satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya.” Yaitu isyarat akan kebaikan manusia, kekuatan iman dan sambutan mereka terhadap perkara kebaikan. Dalam keadaan seperti itu, mereka lebih mementingkan satu rakaat ketimbang dunia seluruhnya. (Fathul Bari, Syarh An-Nawawi cet. Darul Hadits, CD Program Mausu’atul Hadits Asy-Syarif Al-Kutubut Tis’ah)

Faedah Hadits

Hadits di atas termasuk salah satu hadits yang menjadi dalil tentang datangnya hari kiamat dan kepastian yang tidak diragukan akan turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam. Hal ini dikuatkan baik dari tinjauan bahasa maupun makna. Sebagaimana pada sebagian riwayat yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad rahimahullahu, pada lafadz yang bermakna turunnya Nabi Isa menggunakan dua huruf penguat (taukid) yaitu huruf lam dan nun taukid pada kata: لَيَنْزِلَنَّ maknanya “sungguh-sungguh akan turun” (tidak diragukan).

Munculnya Nabi Isa di akhir zaman menjadi sebuah perkara yang disepakati oleh para ulama Ahlus Sunnah baik yang terdahulu maupun sekarang, berdasarkan Al-Qur`an dan hadits-hadits yang shahih. Tidak ada yang menyelisihi dalam perkara ini kecuali orang-orang yang terdapat penyakit dalam hatinya.

Al-Khaththabi rahimahullahu berkata: “Turunnya Isa dan pembunuhan Dajjal oleh beliau ‘alaihissalam adalah perkara yang haq dan benar menurut ulama Ahlus Sunnah berdasarkan hadits-hadits shahih dalam perkara ini. Tidak ada dasar baik akal maupun syariat yang menyanggahnya, sehingga wajib untuk menetapkan pendapat tersebut.”

Meskipun demikian, sebagian kalangan Mu’tazilah maupun Jahmiyah serta yang sependapat dengan mereka tetap mengingkari hal ini. Mereka berpendapat bahwa hadits-hadits yang mengabarkan dalam perkara ini tertolak. Mereka berdalil dengan ayat:
وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ
“Dan penutup nabi-nabi.” (Al-Ahzab: 40)

Dan dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak ada nabi setelahku.”
Juga dengan kesepakatan kaum muslimin bahwa tidak ada nabi setelah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, syariatnya berlaku hingga hari kiamat dan tidak dihapus.

Semua pendalilan ini rusak (tidak sah) karena turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam tidaklah turun dalam kapasitasnya sebagai nabi (baru) dengan membawa syariat yang menghapus syariat Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak ada sesuatu yang membenarkan pendapat mereka pada hadits-hadits yang shahih maupun yang lainnya.

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan hadits ini pada beberapa tempat dalam Shahih-nya, di antaranya pada Kitabul Buyu’ (Jual Beli). Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Dimasukkannya hadits tersebut pada bab ini adalah sebagai isyarat bahwa hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, maka tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Juga diharamkan pemanfaatan dan memakannya, serta bahwa babi adalah hewan yang najis. Hal ini ditinjau dari sisi bahwa sesuatu yang dapat diambil manfaatnya tidak disyariatkan untuk dirusak (dibinasakan).”

Beliau juga meriwayatkan hadits ini pada Kitabul Mazhalim. Kedzaliman/ ketidakadilan adalah nama yang dipakai untuk menunjukkan sesuatu yang diambil bukan dengan cara yang haq (benar), atau meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya yang syar’i. Sisi pendalilan hadits dalam bab ini adalah adanya isyarat bahwa barangsiapa membunuh babi-babi dan menghancurkan salib maka tidak dituntut untuk membayar denda (artinya hal itu bukan merupakan bentuk kedzaliman). Karena hal itu merupakan perbuatan yang diperintahkan oleh syariat (Islam), dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam akan melakukannya. Di mana Isa ‘alaihissalam turun dalam keadaan membawa syariat yang sama dengan syariat Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diperbolehkannya menghancurkan salib (dalam hal ini) berlaku pada orang-orang kafir harbi (orang kafir yang memusuhi/memerangi Islam) atau pada orang-orang dzimmi yang melanggar batas ketentuan. Apabila orang-orang dzimmi tidak melanggar batas ketentuan namun seorang muslim menghancurkan salib mereka (kafir dzimmi), hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran (kedzaliman). Sesuai dengan apa yang mereka pahami bahwa apabila telah membayar upeti maka terjamin keamanannya. Di sinilah letak rahasia, kenapa Nabi Isa ‘alaihissalam menghukumi secara rata dalam menghancurkan salib di waktu itu. Karena beliau diutus untuk meletakkan/ menghapus upeti (tidak menerimanya). Dan hal ini bukanlah dianggap sebagai bentuk penghapusan atas syariat Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan yang menghapus adalah syariat Islam melalui sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits di atas dan beliau menyetujui segala apa yang akan dilakukan Nabi Isa ‘alaihissalam (mengikrarkannya).

Bolehnya mengubah kemungkaran dan menghancurkan atau merusak sarana-sarana kebatilan dengan catatan tidak mengakibatkan kerusakan yang lebih besar. (Fathul Bari, Syarh An-Nawawi cet. Darul Hadits)

Faedah lain yang berkaitan dengan Isa Al-Masih bin Maryam

Hikmah turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam pada waktu yang dekat dengan hari kiamat dan bukan waktu yang lainnya. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu dalam kitabnya At-Tadzkirah (hal. 562-563) menyebutkan beberapa kemungkinan:

Pertama: Keinginan orang-orang Yahudi untuk membunuh dan menyalibnya. Dan perkara ini berjalan sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan dalam Al-Qur`an, mereka mengaku telah membunuh Nabi Isa ‘alaihissalam, menisbahkan sihir dan perkara yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tiadakan (dan Allah Subhanahu wa Ta’ala sucikan beliau dari semua itu), kepada beliau ‘alaihissalam. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan kepada mereka kehinaan sejak mulia dan nampaknya Islam. Hal ini berlanjut hingga saat dekatnya hari kiamat. Kemudian muncullah Dajjal sebagai tukang sihir yang paling utama. Orang-orang Yahudi kemudian membaiatnya hingga pada akhirnya kaum muslimin memerangi mereka dan tidak mereka dapati tempat persembunyian hingga pohon, batu, maupun dinding pun menyerukan tempat di mana mereka bersembunyi. Hingga mereka dihadapkan kepada dua perkara: masuk Islam atau dibunuh. Dan begitulah yang berlaku atas setiap orang kafir dari semua golongan, hingga tidak tertinggal di muka bumi ini seorang kafir pun.

Kedua: turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam menunjukkan pada dekatnya ajal beliau, bukan dalam rangka membunuh Dajjal. Karena tidak sepantasnya bagi makhluk yang diciptakan dari tanah untuk meninggal di langit. Akan tetapi perkaranya berjalan sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:
مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى
“Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain.” (Thaha: 55)

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan Nabi Isa ‘alaihissalam untuk dikuburkan di bumi sebagaimana para nabi yang lain. Itulah sebab diturunkannya Nabi Isa ‘alaihissalam, meskipun bersamaan di waktu itu muncul Dajjal.

Ketiga: didapatkan dalam Injil tentang keutamaan umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang tersebut dalam ayat:
ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي اْلإِنْجِيْلِ
“Demikianlah sifat-sifat mereka (umat Muhammad) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil.” (Al-Fath: 29)

Kemudian Nabi Isa ‘alaihissalam berdoa agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan dirinya termasuk dari umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala pun mengabulkan doanya, kemudian mengangkatnya ke langit sampai diturunkannya kembali pada akhir zaman sebagai seorang mujaddid (pembaharu) agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersamaan itu pula muncullah Dajjal dan beliau pun membunuhnya.

Para ulama berselisih pendapat dalam menanggapi lafadz Al-Masih hingga mencapai 23 pendapat. Di antaranya:
– Ibnu ‘Abbas c menyatakan: “Tidaklah beliau mengusap seseorang yang berpenyakit kecuali sembuh. Tidak pula mayat kecuali hidup kembali.”
– Dinamai Al-Masih karena bagusnya wajah beliau (tampan) karena kata Al-Masih secara bahasa bermakna wajah yang tampan.
– Ada yang berpendapat dinamai Al-Masih karena beliau mengembara. Kadang berada di Syam, di Mesir, menyusuri pantai dan lain-lain.
Al-Hafizh Abu Nu’aim rahimahullahu dalam kitabnya Dala`ilun Nubuwwah menjelaskan: “Ibnu Maryam dinamai Al-Masih, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menghapuskan dosa-dosa darinya.” Pada tempat lain beliau berkata: “Dinamai demikian karena Jibril ‘alaihissalam mengusap beliau dengan barakah. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ
“Dan Dia menjadikan aku sebagai seorang yang diberkati di mana saja aku berada.” (Maryam: 31)

Wallahu a’lam bish-shawab, wal ‘ilmu ‘indallah.

Sumber : Asysyariah.com

15 Shafar 1429 H

Al Baqarah ( Ayat 254 – 260 )

يا أيها الذين آمنوا أنفقوا مما رزقناكم من قبل أن يأتي يوم لا بيع فيه ولا خلة ولا شفاعة والكافرون هم الظالمون(254)
الله لا إله إلا هو الحي القيوم لا تأخذه سنة ولا نوم له ما في السماوات وما في الأرض من ذا الذي يشفع عنده إلا بإذنه يعلم ما بين أيديهم وما خلفهم ولا يحيطون بشيء من علمه إلا بما شاء وسع كرسيه السماوات والأرض ولا يؤوده حفظهما وهو العلي العظيم(255)
لا إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لا انفصام لها والله سميع عليم(256)
الله ولي الذين آمنوا يخرجهم من الظلمات إلى النور والذين كفروا أوليآؤهم الطاغوت يخرجونهم من النور إلى الظلمات أولئك أصحاب النار هم فيها خالدون(257)
ألم تر إلى الذي حآج إبراهيم في ربه أن آتاه الله الملك إذ قال إبراهيم ربي الذي يحيي ويميت قال أنا أحيي وأميت قال إبراهيم فإن الله يأتي بالشمس من المشرق فأت بها من المغرب فبهت الذي كفر والله لا يهدي القوم الظالمين(258)
أو كالذي مر على قرية وهي خاوية على عروشها قال أنى يحيي هذه الله بعد موتها فأماته الله مئة عام ثم بعثه قال كم لبثت قال لبثت يوما أو بعض يوم قال بل لبثت مئة عام فانظر إلى طعامك وشرابك لم يتسنه وانظر إلى حمارك ولنجعلك آية للناس وانظر إلى العظام كيف ننشزها ثم نكسوها لحما فلما تبين له قال أعلم أن الله على كل شيء قدير(259)
وإذ قال إبراهيم رب أرني كيف تحيي الموتى قال أولم تؤمن قال بلى ولكن ليطمئن قلبي قال فخذ أربعة من الطير فصرهن إليك ثم اجعل على كل جبل منهن جزءا ثم ادعهن يأتينك سعيا واعلم أن الله عزيز حكيم(260)

Tarjamah :

254.  Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang Telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at[160]. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim.
255.  Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi[161] Allah meliputi langit dan bumi. dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
256.  Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
257.  Allah pelindung orang-orang yang beriman; dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
258.  Apakah kamu tidak memperhatikan orang[163] yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) Karena Allah Telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”.[164]Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, Maka terbitkanlah dia dari barat,” lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
259.  Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) Telah roboh menutupi atapnya. dia berkata: “Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri Ini setelah hancur?” Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, Kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: “Berapakah lamanya kamu tinggal di sini?” ia menjawab: “Saya tinggal di sini sehari atau setengah hari.” Allah berfirman: “Sebenarnya kamu Telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; Lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi beubah; dan Lihatlah kepada keledai kamu (yang Telah menjadi tulang belulang); kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan kami bagi manusia; dan Lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, Kemudian kami menyusunnya kembali, Kemudian kami membalutnya dengan daging.” Maka tatkala Telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang Telah mati) diapun berkata: “Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
260.  Dan (Ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu ?” Ibrahim menjawab: “Aku Telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku) Allah berfirman: “(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah[165] semuanya olehmu. (Allah berfirman): “Lalu letakkan diatas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu, Kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” dan Ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

——————————————————————————

[160]  Syafa’at: usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. syafa’at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa’at bagi orang-orang kafir.
[161]  Kursi dalam ayat Ini oleh sebagian Mufassirin diartikan dengan ilmu Allah dan ada pula yang mengartikan dengan kekuasaan-Nya.
[162]  Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.
[163]  yaitu Namrudz dari Babilonia.
[164]  maksudnya raja Namrudz dengan menghidupkan ialah membiarkan hidup, dan yang dimaksudnya dengan mematikan ialah membunuh. perkataan itu untuk mengejek nabi Ibrahim a.s.
[165]  pendapat diatas adalah menurut At-Thabari dan ibnu Katsir, sedang menurut abu muslim Al Ashfahani pengertian ayat diatas bahwa Allah memberi penjelasan kepada nabi Ibrahim a.s. tentang cara dia menghidupkan orang-orang yang mati. Disuruh-Nya nabi Ibrahim a.s. mengambil empat ekor burung lalu memeliharanya dan menjinakkannya hingga burung itu dapat datang seketika, bilamana dipanggil. Kemudian, burung-burung yang sudah pandai itu, diletakkan di atas tiap-tiap bukit seekor, lalu burung-burung itu dipanggil dengan satu tepukan/seruan, niscaya burung-burung itu akan datang dengan segera, walaupun tempatnya terpisah-pisah dan berjauhan. Maka demikian pula Allah menghidupkan orang-orang yang mati yang tersebar di mana-mana, dengan satu kalimat cipta hiduplah kamu semua Pastilah mereka itu hidup kembali. jadi menurut abu muslim sighat amr (bentuk kata perintah) dalam ayat ini, pengertiannya khabar (bentuk berita) sebagai cara penjelasan. pendapat beliau Ini dianut pula oleh Ar Razy dan Rasyid Ridha.

Translation :

254. O ye who believe! Spend out of (the bounties) We have provided for you, before the Day comes when no bargaining (Will avail), nor friendship nor intercession. Those who reject Faith they are the wrong-doers.
255. Allah! There is no god but He,-the Living, the Self-subsisting, Eternal. No slumber can seize Him nor sleep. His are all things in the heavens and on earth. Who is there can intercede in His presence except as He permitteth? He knoweth what (appeareth to His creatures as) before or after or behind them. Nor shall they compass aught of His knowledge except as He willeth. His Throne doth extend over the heavens and the earth, and He feeleth no fatigue in guarding and preserving them for He is the Most High, the Supreme (in glory).
256. Let there be no compulsion in religion: Truth stands out clear from Error: whoever rejects evil and believes in Allah hath grasped the most trustworthy hand-hold, that never breaks. And Allah heareth and knoweth all things.
257. Allah is the Protector of those who have faith: from the depths of darkness He will lead them forth into light. Of those who reject faith the patrons are the evil ones: from light they will lead them forth into the depths of darkness. They will be companions of the fire, to dwell therein (For ever).
258. Hast thou not Turned thy vision to one who disputed with Abraham About his Lord, because Allah had granted him power? Abraham said: “My Lord is He Who Giveth life and death.” He said: “I give life and death”. Said Abraham: “But it is Allah that causeth the sun to rise from the east: Do thou then cause him to rise from the West.” Thus was he confounded who (in arrogance) rejected faith. Nor doth Allah Give guidance to a people unjust.
259. Or (take) the similitude of one who passed by a hamlet, all in ruins to its roofs. He said: “Oh! how shall Allah bring it (ever) to life, after (this) its death?” but Allah caused him to die for a hundred years, then raised him up (again). He said: “How long didst thou tarry (thus)?” He said: (Perhaps) a day or part of a day.” He said: “Nay, thou hast tarried thus a hundred years; but look at thy food and thy drink; they show no signs of age; and look at thy donkey: And that We may make of thee a sign unto the people, Look further at the bones, how We bring them together and clothe them with flesh.” When this was shown clearly to him, he said: “I know that Allah hath power over all things.”
260. When Abraham said: “Show me, Lord, how You will raise the dead, ” He replied: “Have you no faith?” He said “Yes, but just to reassure my heart.” Allah said, “Take four birds, draw them to you, and cut their bodies to pieces. Scatter them over the mountain-tops, then call them back. They will come swiftly to you. Know that Allah is Mighty, Wise.”

Source : Digital Qur’an Ver 3

Juz 3

13 Shafar 1429 H

Mu’jizat Masa Kini Tanda Kiamat Sudah Dekat, Bagaimana Kita Menyikapinya?

Assalamu’alaikum wr wbPak Ustadz, semoga selalu diberikan kekuatan Iman dan Islamnya. amin.

Seperti Ustadz ketahui, banyak mukjizat ALLAH ditunjukkan pada kita akhir-akhir ini. Informasinya banyak bertebaran di internet. contohnya di youtube.com kalau kita search miracle ALLAH, banyak contoh-contoh ditunjukkan di situ. seperti seorang anak yang berubah menjadi tikus, kadal, awan membentuk huruf ALLAH, bayi yang belum utuh tapi sdh dilahirkan dan hidup. dan lain sebagainya.

Apakah ini sebagai tanda-tanda akan terjadinya kiamat, atau ALLAH memperingatkan kita untuk lebih mengingatNYA?

Bagaimana kita menyikapinya Pak Ustadz, dalam rangka meningkatkan keImanan dan KeIslaman kita.

Terima kasih,

wassalamu’alikum wr wb

Ahmad

JawabanAssalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Keanehan dan ‘keajaiban’ yang anda sebutkan itu perlu sedikit diluruskan istilahnya. Jangan sebut mu’jizat, karena istilah mu’jizat itu hanya untuk nabi dan rasul saja. Istilah mu’jizat berasal dari kata ‘ajiza yang artinya lemah. Mu’jiz berarti sesuatu yang melemahkan, dan kata mu’jizat adalah bentuk jama’ (plural) dari mu’jiz.

Lalu apa hubungannya peristiwa aneh dengan melemahkan? Apanya yang lemah dan siapa yang dilemahkan?

Yang dilemahkan adalah hujjah atau argumentasi orang kafir yang tidak mau percaya bahwa seseorang telah ditetapkan Allah SWT menjadi nabi. Di masa lalu, setiap nabi memang dilengkapi dengan ID khusus, yaitu mu’jizat. Dengan peristiwa ajaib yang sengaja Allah SWT berikat, maka orang-orang dibuat percaya bahwa dia memang seorang nabi utusan Allah.

Misalnya kisah nabi Musa ‘alaihissalam yang berdebat dengan para penyihir Fir’aun. Awalnya, para penyihir itu tidak percaya kalau Musa adalah seorang nabi resmi utusan Allah.

Tapi setelah tongkat Musa berubah jadi ular atas idzin Allah, barulah para penyihir itu menjadi lemah, argumentasinya kalah, hujjahnya bisa dipatahkan. Sehingga akhirnya mereka masuk Islam dan ikut agama nabi Musa.

Maka kalau ada kucing belang tujuh hari ini, tidak boleh kita sebut dengan istilah mu’jizat, karena sama sekali tidak membuktikan kenabian siapa pun. Berhubung saat ini memang sudah tidak ada lagi nabi yang hidup di muka bumi. Dan kita tidak bicara tentang nabi yang saat ini hidup di sisi Allah seperti Isa ‘alaihissalam.

Istilah miracle dalam bahasa Inggris memang sering diterjemahkan jadi mukjizat. Tapi kita tahu bahwa yang namanya bahasa terjemahan memang kurang detail. Dalam bahasa Inggris, apa pun yang aneh bin ajaib, memang disebut dengan miracle. Tapi kalau keanehan itu khusus Allah SWT berikan kepada para nabi dan rasul-Nya, kita sebagai muslim punya istilah khusus, yaitu mu’jizat.

Nanti kalau keajaiban Allah SWT berikan kepada hamba-Nya yang bukan nabi atau rasul, istilahnya akan menjadi lain lagi. Kita menyebutnya dengan istilah ‘karamah’.

Fenomena Hari Kiamat Sughra: Budak Melahirkan Tuannya

Beberapa tanda hari kiamat sudah disebutkan oleh Rasulullah SAW sejak 14 abad yang lalu. Dan bisa kita bagi menjadi dua bagian besar, pertama kiamat sughra dan kedua adalah kiamat kubra.

Kalau kiamat sughra, rasanya sih nyaris hampir semua fenomena sudah kita saksikan. Misalnya seperti yang disebutkan dalam hadits Jibril tentang para budak yang melahirkan tuannya.

Para ulama ahli hadits dalam banyak karya mereka menuliskan beberapa penafsiran yang berbeda. Kalau kita kumpulkan, paling tidak ada 4 makna yang saling berbeda yang seringkali diungkapkan oleh para ulama. Satu versi melihat dengan positif dan tiga versi melihat dengan pandangan negatif.

1. Sudah semakin tersebarnya agama Islam, karena perbudakan sudah tidak lagi melahirkan perbudakan, melainkan melahirkan orang-orang yang merdeka.

2. Tersebarnya sikap durhaka kepada orang tua, karena seorang anak menjadi ibunya seperti budak. Dan ini merupakan tafsir perlambang.

3. Tersebarnya kebodohan dan hinanya syariah Islam.

4. Tersebarnya zina dan nikah syubhat

Tanda Kiamat Kubra: Belum Ada Satu pun

Dari Huzaifah bin Asid Al-Ghifari ra. berkata bahwa RasulullahSAW mendatangi kami pada waktu berbincang-bincang. Lalu beliau bersabda, “Apa yang kamu perbincangkan?”. Kami menjawab: “Kami sedang berbincang tentang hari qiamat“. Lalu beliau bersabda: “Tidak akan terjadi hari qiamat sehingga kamu melihat sebelumnya sepuluh macam tanda-tandanya“. Kemudian beliau menyebutkannya: [1] asap, [2] Dajjal, [3] Binatang, [4] terbit matahari dari tempat tenggelamnya, [5] turunnya Isa bin Maryam alaihissalam, [6] Yakjuj dan Makjuj, [7] tiga kali gempa bumi, sekali di timur, [8] sekali di barat dan [9] yang ketiga di Semenanjung Arab [10] yang akhir sekali adalah api yang keluar dari arah negeri Yaman yang akan menghalau manusia kepada Padang Mahsyar mereka”. (H.R. Muslim)

Dari kesepuluh fenomena yang disebutkan di atas, belum ada satu pun yang terjadi. Istilah Dajjal yang sering disematkan kepada para durjana semacam Bush misalnya, sebenarnya hanya sebutan saja. Sebab jauh sebelum Bush lahir ke muka bumi, sudah banyak penguasa lalim sejak ratusan tahun yang lalu. Dan di masa, mereka pun sering dituduh sebagai Dajjal.

Matahari pun belum terbit dari tempat terbenamnya hingga saat ini. Begitu juga nabi Isa ‘alaihissalam juga belum lagi turun dari langit. Jadi kesimpulannya, tanda-tanda kiamat kubra belum terjadi.

Sebab kalau sudah terjadi, maka kiamat kubra akan langsung segera terjadi saat itu juga. Coba pikir, kalau sampai matahari terbit di barat, maka berarti bumi berhenti berputar sejenak lalu balik arah. Atau setidaknya bumi akan terbalik terhadap garis edarnya dalam mengelilingi matahari.

Dan hal itu pasti berdampak sangat besar buat sistem kehidupan di dalam bumi. Cuaca mungkin akan kacau, gempa bumi juga pasti merebak.

Maka kita tetap harus percaya akan terjadinya hari kiamat, sebagaimana diceritakan di dalam banyak dalil yang shhaih, namun kita juga tidak perlu terlalu mendramatisir keadaan. Apalagi sekedar dijadikan komoditi materi kajian.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber : Eramuslim

12 Shafar 1429 H 

Al Baqarah ( Ayat 243 – 253 )


ألم تر إلى الذين خرجوا من ديارهم وهم ألوف حذر الموت فقال لهم الله موتوا ثم أحياهم إن الله لذو فضل على الناس ولكن أكثر الناس لا يشكرون(243)
وقاتلوا في سبيل الله واعلموا أن الله سميع عليم(244)
من ذا الذي يقرض الله قرضا حسنا فيضاعفه له أضعافا كثيرة والله يقبض ويبسط وإليه ترجعون(245)
ألم تر إلى الملإ من بني إسرائيل من بعد موسى إذ قالوا لنبي لهم ابعث لنا ملكا نقاتل في سبيل الله قال هل عسيتم إن كتب عليكم القتال ألا تقاتلوا قالوا وما لنا ألا نقاتل في سبيل الله وقد أخرجنا من ديارنا وأبنآئنا فلما كتب عليهم القتال تولوا إلا قليلا منهم والله عليم بالظالمين(246)
وقال لهم نبيهم إن الله قد بعث لكم طالوت ملكا قالوا أنى يكون له الملك علينا ونحن أحق بالملك منه ولم يؤت سعة من المال قال إن الله اصطفاه عليكم وزاده بسطة في العلم والجسم والله يؤتي ملكه من يشاء والله واسع عليم(247)
وقال لهم نبيهم إن آية ملكه أن يأتيكم التابوت فيه سكينة من ربكم وبقية مما ترك آل موسى وآل هارون تحمله الملآئكة إن في ذلك لآية لكم إن كنتم مؤمنين(248)
فلما فصل طالوت بالجنود قال إن الله مبتليكم بنهر فمن شرب منه فليس مني ومن لم يطعمه فإنه مني إلا من اغترف غرفة بيده فشربوا منه إلا قليلا منهم فلما جاوزه هو والذين آمنوا معه قالوا لا طاقة لنا اليوم بجالوت وجنوده قال الذين يظنون أنهم ملاقو الله كم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله والله مع الصابرين(249)
ولما برزوا لجالوت وجنوده قالوا ربنا أفرغ علينا صبرا وثبت أقدامنا وانصرنا على القوم الكافرين(250)
فهزموهم بإذن الله وقتل داوود جالوت وآتاه الله الملك والحكمة وعلمه مما يشاء ولولا دفع الله الناس بعضهم ببعض لفسدت الأرض ولكن الله ذو فضل على العالمين(251)
تلك آيات الله نتلوها عليك بالحق وإنك لمن المرسلين(252)
تلك الرسل فضلنا بعضهم على بعض منهم من كلم الله ورفع بعضهم درجات وآتينا عيسى ابن مريم البينات وأيدناه بروح القدس ولو شاء الله ما اقتتل الذين من بعدهم من بعد ما جاءتهم البينات ولكن اختلفوا فمنهم من آمن ومنهم من كفر ولو شاء الله ما اقتتلوا ولكن الله يفعل ما يريد(253)

Tarjamah :
243. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) Karena takut mati; Maka Allah berfirman kepada mereka: “Matilah kamu”[154], Kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.
244. Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan Ketahuilah Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
245. Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
246. Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah nabi Musa, yaitu ketika mereka Berkata kepada seorang nabi mereka: “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. nabi mereka menjawab: “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. mereka menjawab: “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal Sesungguhnya kami Telah diusir dari anak-anak kami?”[155]. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. dan Allah Maha mengetahui siapa orang-orang yang zalim.
247. Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah Telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.” mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah Telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.
248. Dan nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan[156] dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.
249. Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. dan barangsiapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, Maka dia adalah pengikutku.” Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia Telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang Telah minum berkata: “Tak ada kesanggupan kami pada hari Ini untuk melawan Jalut dan tentaranya.” orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar.”
250. Tatkala Jalut dan tentaranya Telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: “Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”
251. Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, Kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah[157] (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.
252. Itu adalah ayat-ayat dari Allah, kami bacakan kepadamu dengan hak (benar) dan Sesungguhnya kamu benar-benar salah seorang di antara nabi-nabi yang diutus.
253. Rasul-rasul itu kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya[158] beberapa derajat. dan kami berikan kepada Isa putera Maryam beberapa mukjizat serta kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus[159]. dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, Maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.

—————————————————————————

[154] sebahagian ahli tafsir (seperti Al-Thabari dan ibnu Katsir) mengartikan mati di sini dengan mati yang Sebenarnya; sedangkan sebahagian ahli tafsir yang lain mengartikannya dengan mati semangat.
[155] Maksudnya: mereka diusir dan anak-anak mereka ditawan.
[156] tabut ialah peti tempat menyimpan Taurat yang membawa ketenangan bagi mereka.
[157] yang dimaksud di sini ialah kenabian dan Kitab Zabur.
[158] yakni nabi Muhammad s.a.w.
[159] Maksudnya: kejadian Isa a.s. adalah kejadian yang luar biasa, tanpa bapak, yaitu dengan tiupan Ruhul Qudus oleh Jibril kepada diri Maryam. Ini termasuk mukjizat Isa a.s. menurut Jumhur musafirin, bahwa Ruhul Qudus itu ialah malaikat Jibril.

Translation :

243. Didst thou not Turn by vision to those who abandoned their homes, though they were thousands (In number), for fear of death? Allah said to them: “Die”: Then He restored them to life. For Allah is full of bounty to mankind, but Most of them are ungrateful.
244. Then fight in the cause of Allah, and know that Allah Heareth and knoweth all things.
245. Who is he that will loan to Allah a beautiful loan, which Allah will double unto his credit and multiply many times? It is Allah that giveth (you) Want or plenty, and to Him shall be your return.
246. Hast thou not Turned thy vision to the Chiefs of the Children of Israel after (the time of) Moses? they said to a prophet (That was) among them: “Appoint for us a king, that we May fight in the cause of Allah.” He said: “Is it not possible, if ye were commanded to fight, that that ye will not fight?” They said: “How could we refuse to fight in the cause of Allah, seeing that we were turned out of our homes and our families?” but when they were commanded to fight, they turned back, except a small band among them. But Allah Has full knowledge of those who do wrong.
247. Their Prophet said to them: “Allah hath appointed Talut as king over you.” They said: “How can he exercise authority over us when we are better fitted than he to exercise authority, and he is not even gifted, with wealth in abundance?” He said: “Allah hath Chosen him above you, and hath gifted him abundantly with knowledge and bodily prowess: Allah Granteth His authority to whom He pleaseth. Allah careth for all, and He knoweth all things.”
248. And (further) their Prophet said to them: “A Sign of his authority is that there shall come to you the Ark of the covenant, with (an assurance) therein of security from your Lord, and the relics left by the family of Moses and the family of Aaron, carried by angels. In this is a symbol for you if ye indeed have faith.”
249. When Talut set forth with the armies, he said: “Allah will test you at the stream: if any drinks of its water, He goes not with my army: Only those who taste not of it go with me: A mere sip out of the hand is excused.” but they all drank of it, except a few. When they crossed the river,- He and the faithful ones with him,- they said: “This day We cannot cope with Goliath and his forces.” but those who were convinced that they must meet Allah, said: “How oft, by Allah’s will, Hath a small force vanquished a big one? Allah is with those who steadfastly persevere.”
250. When they advanced to meet Goliath and his forces, they prayed: “Our Lord! Pour out constancy on us and make our steps firm: Help us against those that reject faith.”
251. By Allah’s will they routed them; and David slew Goliath; and Allah gave him power and wisdom and taught him whatever (else) He willed. And did not Allah Check one set of people by means of another, the earth would indeed be full of mischief: But Allah is full of bounty to all the worlds.
252. These are the Signs of Allah: we rehearse them to thee in truth: verily Thou art one of the messengers.
253. Those messengers We endowed with gifts, some above others: To one of them Allah spoke; others He raised to degrees (of honour); to Jesus the son of Mary We gave clear (Signs), and strengthened him with the holy spirit. If Allah had so willed, succeeding generations would not have fought among each other, after clear (Signs) had come to them, but they (chose) to wrangle, some believing and others rejecting. If Allah had so willed, they would not have fought each other; but Allah Fulfilleth His plan.

Source : Digital Qur’an Ver 3 

Juz 2

12 Shafar 1429 H

Al Baqarah ( Ayat 222 – 242 )

ويسألونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض ولا تقربوهن حتى يطهرن فإذا تطهرن فأتوهن من حيث أمركم الله إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين(222)
نسآؤكم حرث لكم فأتوا حرثكم أنى شئتم وقدموا لأنفسكم واتقوا الله واعلموا أنكم ملاقوه وبشر المؤمنين(223)
ولا تجعلوا الله عرضة لأيمانكم أن تبروا وتتقوا وتصلحوا بين الناس والله سميع عليم(224)
لا يؤاخذكم الله باللغو في أيمانكم ولكن يؤاخذكم بما كسبت قلوبكم والله غفور حليم(225)
للذين يؤلون من نسآئهم تربص أربعة أشهر فإن فآؤوا فإن الله غفور رحيم(226)
وإن عزموا الطلاق فإن الله سميع عليم(227)
والمطلقات يتربصن بأنفسهن ثلاثة قروء ولا يحل لهن أن يكتمن ما خلق الله في أرحامهن إن كن يؤمن بالله واليوم الآخر وبعولتهن أحق بردهن في ذلك إن أرادوا إصلاحا ولهن مثل الذي عليهن بالمعروف وللرجال عليهن درجة والله عزيز حكيم(228)
الطلاق مرتان فإمساك بمعروف أو تسريح بإحسان ولا يحل لكم أن تأخذوا مما آتيتموهن شيئا إلا أن يخافا ألا يقيما حدود الله فإن خفتم ألا يقيما حدود الله فلا جناح عليهما فيما افتدت به تلك حدود الله فلا تعتدوها ومن يتعد حدود الله فأولئك هم الظالمون(229)
فإن طلقها فلا تحل له من بعد حتى تنكح زوجا غيره فإن طلقها فلا جناح عليهما أن يتراجعا إن ظنا أن يقيما حدود الله وتلك حدود الله يبينها لقوم يعلمون(230)
وإذا طلقتم النساء فبلغن أجلهن فأمسكوهن بمعروف أو سرحوهن بمعروف ولا تمسكوهن ضرارا لتعتدوا ومن يفعل ذلك فقد ظلم نفسه ولا تتخذوا آيات الله هزوا واذكروا نعمت الله عليكم وما أنزل عليكم من الكتاب والحكمة يعظكم به واتقوا الله واعلموا أن الله بكل شيء عليم(231)
وإذا طلقتم النساء فبلغن أجلهن فلا تعضلوهن أن ينكحن أزواجهن إذا تراضوا بينهم بالمعروف ذلك يوعظ به من كان منكم يؤمن بالله واليوم الآخر ذلكم أزكى لكم وأطهر والله يعلم وأنتم لا تعلمون(232)
والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف لا تكلف نفس إلا وسعها لا تضآر والدة بولدها ولا مولود له بولده وعلى الوارث مثل ذلك فإن أرادا فصالا عن تراض منهما وتشاور فلا جناح عليهما وإن أردتم أن تسترضعوا أولادكم فلا جناح عليكم إذا سلمتم ما آتيتم بالمعروف واتقوا الله واعلموا أن الله بما تعملون بصير(233)
والذين يتوفون منكم ويذرون أزواجا يتربصن بأنفسهن أربعة أشهر وعشرا فإذا بلغن أجلهن فلا جناح عليكم فيما فعلن في أنفسهن بالمعروف والله بما تعملون خبير(234)
ولا جناح عليكم فيما عرضتم به من خطبة النساء أو أكننتم في أنفسكم علم الله أنكم ستذكرونهن ولكن لا تواعدوهن سرا إلا أن تقولوا قولا معروفا ولا تعزموا عقدة النكاح حتى يبلغ الكتاب أجله واعلموا أن الله يعلم ما في أنفسكم فاحذروه واعلموا أن الله غفور حليم(235)
لا جناح عليكم إن طلقتم النساء ما لم تمسوهن أو تفرضوا لهن فريضة ومتعوهن على الموسع قدره وعلى المقتر قدره متاعا بالمعروف حقا على المحسنين(236)
وإن طلقتموهن من قبل أن تمسوهن وقد فرضتم لهن فريضة فنصف ما فرضتم إلا أن يعفون أو يعفو الذي بيده عقدة النكاح وأن تعفوا أقرب للتقوى ولا تنسوا الفضل بينكم إن الله بما تعملون بصير(237)
حافظوا على الصلوات والصلاة الوسطى وقوموا لله قانتين(238)
فإن خفتم فرجالا أو ركبانا فإذا أمنتم فاذكروا الله كما علمكم ما لم تكونوا تعلمون(239)
والذين يتوفون منكم ويذرون أزواجا وصية لأزواجهم متاعا إلى الحول غير إخراج فإن خرجن فلا جناح عليكم في ما فعلن في أنفسهن من معروف والله عزيز حكيم(240)
وللمطلقات متاع بالمعروف حقا على المتقين(241)
كذلك يبين الله لكم آياته لعلكم تعقلون(242)

Tarjamah :

222.  Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci[138]. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
223.  Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
224.  Jangahlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia[139]. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
225.  Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun[140].
226.  Kepada orang-orang yang meng-ilaa’ isterinya[141] diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
227.  Dan jika mereka ber’azam (bertetap hati untuk) talak, Maka Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
228.  Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’[142]. tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[143]. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
229.  Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang Telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, Maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya[144]. Itulah hukum-hukum Allah, Maka janganlah kamu melanggarnya. barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka Itulah orang-orang yang zalim.
230.  Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) Mengetahui.
231.  Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, Maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, Karena dengan demikian kamu menganiaya mereka[145]. barangsiapa berbuat demikian, Maka sungguh ia Telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang Telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. dan bertakwalah kepada Allah serta Ketahuilah bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
232.  Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya[146], apabila Telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.
233.  Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan Karena anaknya dan seorang ayah Karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
234.  Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila Telah habis ‘iddahnya, Maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka[147] menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
235.  Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu[148] dengan sindiran[149] atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf[150]. dan janganlah kamu ber’azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya. dan Ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya, dan Ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
236.  Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. dan hendaklah kamu berikan suatu mut’ah (pemberian) kepada mereka. orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan.
237.  Jika kamu menceraikan Isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal Sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, Maka bayarlah seperdua dari mahar yang Telah kamu tentukan itu, kecuali jika Isteri-isterimu itu mema’afkan atau dima’afkan oleh orang yang memegang ikatan nikah[151], dan pema’afan kamu itu lebih dekat kepada takwa. dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha melihat segala apa yang kamu kerjakan.
238.  Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa[152]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.
239.  Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), Maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu Telah aman, Maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah Telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.
240.  Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), Maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma’ruf terhadap diri mereka. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
241.  Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut’ah[153] menurut yang ma’ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
242.  Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu memahaminya.

—————————————————————————

[137]  maksudnya menyetubuhi wanita di waktu haidh.
[138]  ialah sesudah mandi. Adapula yang menafsirkan sesudah berhenti darah keluar.
[139]  Maksudnya: melarang bersumpah dengan mempergunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti: demi Allah, saya tidak akan membantu anak Yatim. tetapi apabila sumpah itu Telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat.
[140]  Halim berarti penyantun, tidak segera menyiksa orang yang berbuat dosa.
[141]  Meng-ilaa’ isteri Maksudnya: bersumpah tidak akan mencampuri isteri. dengan sumpah Ini seorang wanita menderita, Karena tidak disetubuhi dan tidak pula diceraikan. dengan Turunnya ayat ini, Maka suami setelah 4 bulan harus memilih antara kembali menyetubuhi isterinya lagi dengan membayar kafarat sumpah atau menceraikan.
[142]  Quru’ dapat diartikan Suci atau haidh.
[143]  hal Ini disebabkan Karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat surat An Nisaa’ ayat 34).
[144]  ayat inilah yang menjadi dasar hukum khulu’ dan penerimaan ‘iwadh. Kulu’ yaitu permintaan cerai kepada suami dengan pembayaran yang disebut ‘iwadh.
[145]  Umpamanya: memaksa mereka minta cerai dengan cara khulu’ atau membiarkan mereka hidup terkatung-katung.
[146]  kawin lagi dengan bekas suami atau dengan laki-laki yang lain.
[147]  Berhias, atau bepergian, atau menerima pinangan.
[148]  yang suaminya Telah meninggal dan masih dalam ‘iddah.
[149]  wanita yang boleh dipinang secara sindiran ialah wanita yang dalam ‘iddah Karena meninggal suaminya, atau Karena Talak bain, sedang wanita yang dalam ‘iddah Talak raji’i tidak boleh dipinang walaupun dengan sindiran.
[150]  perkataan sindiran yang baik.
[151]  ialah suami atau wali. kalau wali mema’afkan, Maka suami dibebaskan dari membayar mahar yang seperdua, sedang kalau suami yang mema’afkan, Maka dia membayar seluruh mahar.
[152]  Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Shalat wusthaa ialah shalat Ashar. menurut kebanyakan ahli hadits, ayat Ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
[153]  mut’ah (pemberian) ialah sesuatu yang diberikan oleh suami kepada isteri yang diceraikannya sebagai penghibur, selain nafkah sesuai dengan kemampuannya.

Translation :

222. They ask thee concerning women’s courses. Say: They are a hurt and a pollution: So keep away from women in their courses, and do not approach them until they are clean. But when they have purified themselves, ye may approach them in any manner, time, or place ordained for you by Allah. For Allah loves those who turn to Him constantly and He loves those who keep themselves pure and clean.
223. Your wives are as a tilth unto you; so approach your tilth when or how ye will; but do some good act for your souls beforehand; and fear Allah. And know that ye are to meet Him (in the Hereafter), and give (these) good tidings to those who believe.
224. And make not Allah’s (name) an excuse in your oaths against doing good, or acting rightly, or making peace between persons; for Allah is One Who heareth and knoweth all things.
225. Allah will not call you to account for thoughtlessness in your oaths, but for the intention in your hearts; and He is Oft-forgiving, Most Forbearing.
226. For those who take an oath for abstention from their wives, a waiting for four months is ordained; if then they return, Allah is Oft-forgiving, Most Merciful.
227. But if their intention is firm for divorce, Allah heareth and knoweth all things.
228. Divorced women shall wait concerning themselves for three monthly periods. Nor is it lawful for them to hide what Allah Hath created in their wombs, if they have faith in Allah and the Last Day. And their husbands have the better right to take them back in that period, if they wish for reconciliation. And women shall have rights similar to the rights against them, according to what is equitable; but men have a degree (of advantage) over them. And Allah is Exalted in Power, Wise.
229. A divorce is only permissible twice: after that, the parties should either hold Together on equitable terms, or separate with kindness. It is not lawful for you, (Men), to take back any of your gifts (from your wives), except when both parties fear that they would be unable to keep the limits ordained by Allah. If ye (judges) do indeed fear that they would be unable to keep the limits ordained by Allah, there is no blame on either of them if she give something for her freedom. These are the limits ordained by Allah; so do not transgress them if any do transgress the limits ordained by Allah, such persons wrong (Themselves as well as others).
230. So if a husband divorces his wife (irrevocably), He cannot, after that, re-marry her until after she has married another husband and He has divorced her. In that case there is no blame on either of them if they re-unite, provided they feel that they can keep the limits ordained by Allah. Such are the limits ordained by Allah, which He makes plain to those who understand.
231. When ye divorce women, and they fulfil the term of their (‘Iddat), either take them back on equitable terms or set them free on equitable terms; but do not take them back to injure them, (or) to take undue advantage; if any one does that; He wrongs his own soul. Do not treat Allah’s Signs as a jest, but solemnly rehearse Allah’s favours on you, and the fact that He sent down to you the Book and Wisdom, for your instruction. And fear Allah, and know that Allah is well acquainted with all things.
232. When ye divorce women, and they fulfil the term of their (‘Iddat), do not prevent them from marrying their (former) husbands, if they mutually agree on equitable terms. This instruction is for all amongst you, who believe in Allah and the Last Day. That is (the course Making for) most virtue and purity amongst you and Allah knows, and ye know not.
233. The mothers shall give such to their offspring for two whole years, if the father desires to complete the term. But he shall bear the cost of their food and clothing on equitable terms. No soul shall have a burden laid on it greater than it can bear. No mother shall be Treated unfairly on account of her child. Nor father on account of his child, an heir shall be chargeable in the same way. If they both decide on weaning, by mutual consent, and after due consultation, there is no blame on them. If ye decide on a foster-mother for your offspring, there is no blame on you, provided ye pay (the mother) what ye offered, on equitable terms. But fear Allah and know that Allah sees well what ye do.
234. If any of you die and leave widows behind, they shall wait concerning themselves four months and ten days: When they have fulfilled their term, there is no blame on you if they dispose of themselves in a just and reasonable manner. And Allah is well acquainted with what ye do.
235. There is no blame on you if ye make an offer of betrothal or hold it in your hearts. Allah knows that ye cherish them in your hearts: But do not make a secret contract with them except in terms Honourable, nor resolve on the tie of marriage till the term prescribed is fulfilled. And know that Allah Knoweth what is in your hearts, and take heed of Him; and know that Allah is Oft-forgiving, Most Forbearing.
236. There is no blame on you if ye divorce women before consummation or the fixation of their dower; but bestow on them (A suitable gift), the wealthy according to his means, and the poor according to his means;- A gift of a reasonable amount is due from those who wish to do the right thing.
237. And if ye divorce them before consummation, but after the fixation of a dower for them, then the half of the dower (Is due to them), unless they remit it or (the man’s half) is remitted by him in whose hands is the marriage tie; and the remission (of the man’s half) is the nearest to righteousness. And do not forget Liberality between yourselves. For Allah sees well all that ye do.
238. Guard strictly your (habit of) prayers, especially the Middle Prayer; and stand before Allah in a devout (frame of mind).
239. If ye fear (an enemy), pray on foot, or riding, (as may be most convenient), but when ye are in security, celebrate Allah’s praises in the manner He has taught you, which ye knew not (before).
240. Those of you who die and leave widows should bequeath for their widows a year’s maintenance and residence; but if they leave (The residence), there is no blame on you for what they do with themselves, provided it is reasonable. And Allah is Exalted in Power, Wise.
241. For divorced women Maintenance (should be provided) on a reasonable (scale). This is a duty on the righteous.
242. Thus doth Allah Make clear His Signs to you: In order that ye may understand.

Source : Digital Qur’an Ver 3

Juz 2

9 Shafar 1429 H

Kisah Nabi Syu’aib ‘alaihissalam

Oleh Al Ustadz Abu Muhammad Harits

Allah mengangkat Syu’aib ‘alaihissalam menjadi Nabi dan mengutus beliau ke negeri Madyan. Kejahatan yang dilakukan penduduk Madyan tidak hanya melakukan kesyirikan tetapi juga berbuat curang dalam timbangan dan takaran. Juga melakukan kecurangan dalam bermuamalat dan mengurangi hak orang lain. Nabi Syu’aib ‘alaihissalam mengajak mereka untuk beribadah hanya kepada Allah saja dan melarang mereka berbuat syirik. Beliau juga memerintahkan agar berbuat adil dan jujur dalam bermuamalat, serta mengingatkan mereka agar jangan merugikan orang lain.

Nabi Syu’aib ‘alaihissalam mengingatkan kaumnya tentang kebaikan yang telah Allah limpahkan kepada mereka berupa rizki yang beraneka ragam. Sesungguhnya dengan itu semua, mereka tidak perlu sampai menzalimi manusia dalam urusan harta. Nabi Syu’aib ‘alaihissalam juga mengancam dengan adzab yang mengepung mereka di dunia sebelum di akhirat nanti. Namun mereka menyambutnya dengan ejekan dan menolak seruan itu sambil mengejek. Mereka berkata:

“Hai Syu’aib, apakah shalatmu (agamamu) menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.” (Hud: 87)

Yakni, kami tetap akan bertahan menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami. Dan kami akan tetap berbuat terhadap harta kami dengan berbagai bentuk muamalat yang kami inginkan, tidak berada di bawah aturan atau ketetapan Allah dan para rasul-Nya. يَا شُعَيْبُ أَصَلاَتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِيْ أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءِ إِنَّكَ لأَنْتَ الْحَلِيْمُ الرَّشِيْدُ

Nabi Syu’aib ‘alaihissalam berkata (sebagaimana firman Allah):

“Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Rabbku dan dianugerahkan kepadaku daripada-Nya rizki yang baik (patutkah aku menyalahi perintahnya?” (Hud: 88) قَالَ يَاقَوْمِ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كُنْتُ عَلىَ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا

Maksudnya, bahwa Allah I telah mencukupi aku (dengan rizki-Nya).
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَا أُرِيْدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيْدُ إِلاَّ اْلإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ
“Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang.” (Hud: 88)

Yakni, tidaklah aku melarang kalian dari berbagai muamalat yang buruk dan di dalamnya terdapat perbuatan yang menzalimi manusia, melainkan aku adalah orang pertama yang meninggalkannya, padahal Allah telah memberi aku harta dan memperluas rizki untukku. Dan saya sangat membutuhkan adanya hubungan muamalat ini. Namun saya terikat dengan kewajiban taat kepada Rabbku. Saya tidak bermaksud dengan tindakan dan perintahku ini kepada kalian kecuali mendatangkan perbaikan. Artinya, semampu saya, saya akan berusaha agar keadaan dunia dan akhirat kalian menjadi baik.
وَمَا تَوْفِيْقِيْ إِلاَّ بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيْبُ
“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku berserah diri dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Hud: 88)

Kemudian beliau mengancam mereka dengan siksaan yang pernah menimpa umat-umat yang masa dan tempatnya di sekitar mereka.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِيْ أَنْ يُصِيْبَكُمْ مِثْلَ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوْحٍ أَوْ قَوْمَ هُوْدٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ وَمَا قَوْمَ لُوْطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيْدٍ
“Janganlah sekali-kali pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu berbuat aniaya sehingga kamu ditimpa adzab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Shalih, sedangkan kaum Luth tidak (pula) jauh dari kalian.” (Hud: 89)

Beliau menawarkan kepada mereka agar bertaubat dan membangkitkan keinginan mereka untuk bertaubat. Nabi Syu’aib u berkata, sebagaimana firman Allah:
وَاسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوْبُوْا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي رَحِيْمٌ وَدُوْدٌ
“Dan mohonlah ampunan kepada Rabb kalian kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Rabb-ku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.” (Hud: 90)

Namun semua seruan itu tidak berfaidah sedikitpun. Mereka berkata:
مَا نَفْقَهُ كَثِيْرًا مِمَّا تَقُوْلُ
“Kami tidak banyak mengerti apa yang kamu katakan.” (Hud: 91)

Perkataan ini jelas karena sikap keras kepala mereka dan kebencian yang sangat besar terhadap kebenaran.
وَإِنَّا لَنَرَاكَ فِيْنَا ضَعِيْفًا وَلَوْلاَ رَهْطُكَ لَرَجْمَنَاكَ وَمَا أَنْتَ عَلَيْنَا بِعَزِيْزٍ
“Dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seseorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami sudah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami.” (Hud: 91)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قَالَ يَاقَوْمِ أَرَهْطِي أَعَزُّ عَلَيْكُمْ مِنَ اللهِ وَاتَّخَذْتُمُوهُ وَرَاءَكُمْ ظِهْرِيًّا إِنَّ رَبِّي بِمَا تَعْمَلُوْنَ مُحِيْطٍ
“Syu’aib menjawab: ‘Hai kaumku, apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandangan kalian daripada Allah, sedangkan Allah kamu jadikan sesuatu yang terbuang di belakangmu? Sesungguhnya Rabbku meliputi apa yang kamu kerjakan.’” (Hud: 92)

Dan ketika melihat kekerasan mereka, beliau berkata:
وَيَا قَوْمِ اعْمَلُوْا عَلىَ مَكَانَتِكُمْ إِنِّيْ عَامِلٌ سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ مَنْ يَأْتِيْهِ عَذَابٌ يُخْزِيْهِ وَمَنْ هُوَ كَاذِبٌ وَارْتَقِبُوْا إِنِّيْ مَعَكُمْ رَقِيْبٌ
“Dan (dia berkata): ‘Hai kaumku, berbuatlah menurut kemampuanmu, sesungguhnya akupun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa adzab yang menghinakannya dan siapa yang berdusta. Dan tunggulah (adzab Allah), sesungguhnya akupun menunggu bersama kalian.’ Dan ketika datang adzab Kami, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersamanya dengan rahmat dari Kami. Sedangkan orang-orang yang dzalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumah-rumah mereka.” (Hud: 93-94)

Kemudian Allah mengirimkan rasa panas yang hebat kepada mereka yang menyumbat pernafasan mereka sehingga mereka hampir tercekik karena dahsyatnya. Di saat demikian, Allah mengirimkan awan dingin yang menaungi mereka, lalu merekapun panggil memanggil untuk bernaung di bawahnya. Setelah mereka berkumpul di bawahnya, tiba-tiba muncullah nyala api demikian hebat membakar mereka hingga merekapun mati dalam keadaan mendapat adzab, kehinaan dan kutukan sepanjang masa.

Beberapa Pelajaran

1. Merugikan timbangan dan takaran secara khusus ataupun merugikan manusia secara umum merupakan kejahatan yang pantas menerima adzab di dunia dan akhirat.

2. Kemaksiatan yang terjadi pada seseorang yang sebetulnya tidak ada faktor pendorong dalam dirinya dan tidak pula berhajat kepada kemaksiatan itu, dosanya lebih besar dibandingkan orang yang bermaksiat didorong oleh suatu keinginan atau kebutuhan. Oleh karena itu, zina yang dilakukan oleh seorang tua atau orang yang sudah pernah menikah, jauh lebih buruk keadaannya dibandingkan zina yang dilakukan oleh seorang pemuda atau orang yang belum pernah menikah.

3. Begitu pula kesombongan pada diri seorang fakir (miskin), jauh lebih buruk keadaannya dibandingkan kesombongan yang dimiliki oleh seseorang yang mempunyai harta. Demikian pula pencurian yang dilakukan oleh orang yang sebetulnya tidak membutuhkan harta curian itu, dosanya jauh lebih besar daripada pencurian yang dilakukan oleh orang yang memang sangat membutuhkan harta yang dicurinya. Oleh karena inilah Nabi Syu’aib u mengatakan sebagaimana disebutkan dalam ayat:
إِنِّيْ أَرَاكُمْ بِخَيْرٍ
“Sesungguhnya aku melihat kalian dalam keadaan yang baik (mampu).” (Hud: 84)

Yakni, kalian dalam keadaan penuh kenikmatan dan kesenangan yang berlimpah, maka apa sesungguhnya yang mendorong kalian sehingga kalian begitu tamak kepada apa yang ada di tangan manusia dengan cara yang diharamkan?

4. Pelajaran yang lain, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
بَقِيَّةُ اللهِ خَيْرٌ لَكُمْ
“Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagimu.” (Hud: 86)

Di dalamnya terdapat dorongan untuk rela dengan apa yang diberikan Allah, merasa cukup dengan yang halal dan (menjauhi) yang haram, membatasi pandangan kepada milik sendiri dan tidak perlu melihat kepada harta benda manusia.

5. Dalam kisah ini, terdapat dalil bahwa shalat merupakan sebab terlaksananya suatu kebaikan dan meninggalkannya merupakan suatu kemungkaran serta ditunaikannya nasehat untuk sesama hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang-orang kafir mengetahui hal itu sebagaimana mereka katakan kepada Nabi Syu’aib ‘alaihissalam, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan tentang ucapan mereka:
أَصَلاَتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِيْ أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءِ إِنَّكَ لأَنْتَ الْحَلِيْمُ الرَّشِيْدُ
“Apakah shalatmu yang menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.” (Hud: 87)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Al-‘Ankabut: 45)

Dari sini, diketahui hikmah dan rahmat Allah I mengapa Dia wajibkan shalat ini kepada kita lima kali sehari semalam, (yaitu) karena begitu tinggi nilainya dan betapa besar manfaatnya dan sangat indah pengaruhnya. Segala pujian yang sempurna hanya bagi Allah atas semua kenikmatan itu.

6. Seorang manusia dalam setiap gerak-geriknya dan dalam bermuamalat masalah harta berada di bawah ketentuan hukum syariat. Maka apa saja yang dibolehkan, itulah yang harus dikerjakan dan apa yang dilarang oleh syariat sudah tentu harus ditinggalkannya.

Barangsiapa yang menganggap dia bebas berbuat dengan hartanya dalam bermuamalat dengan cara yang baik ataupun buruk, maka sama saja keadaannya dengan orang yang menganggap amalan atau gerak-gerik badannya juga bebas tidak terikat aturan syariat. Dengan demikian, tidak ada bedanya menurut dia antara kekafiran dan keimanan, kejujuran dan kebohongan, perbuatan yang baik dan yang buruk, semua boleh.

Tentunya jelas bagi kita bahwa ini adalah madzhab (pendapat dan keyakinan) orang-orang ibahiyyin (yang menganggap mubah atau halalnya segala sesuatu), dan mereka ini merupakan sejahat-jahatnya makhluk. Dan madzhab kaum Nabi Syu’aib tidak jauh berbeda dengan madzhab ini. Karena mereka mengingkari Nabi Syu’aib u yang melarang mereka dari muamalat yang bersifat dzalim, dan mengizinkan muamalat yang selain itu. Mereka menentangnya karena menganggap mereka bebas berbuat apa saja terhadap harta mereka. Sama seperti ini adalah perkataan orang-orang yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya:
إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا
“Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.” (Al-Baqarah: 275)

Maka barangsiapa yang menyamakan antara yang dihalalkan dan diharamkan oleh Allah berarti dia telah menyimpang dari fitrah dan akalnya, setelah dia melakukan penyimpangan pula dari agamanya.

7. Orang yang memberi nasehat kepada orang lain, memerintahkan (kebaikan) dan melarang mereka (dari kejelekan), agar sempurna penerimaan manusia terhadap nasehatnya itu, maka apabila dia memerintahkan suatu kebaikan hendaklah dia menjadi orang yang mula-mula mengerjakan kebaikan tersebut. Dan apabila dia melarang mereka dari suatu kemungkaran, maka hendaklah dia menjadi orang yang pertama sekali meninggalkan dan menjauhinya. Demikianlah yang dikatakan Nabi Syu’aib ‘alaihissalam sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا أُرِيْدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ
“Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang.” (Hud: 88)

8. Para nabi diutus dengan membawa kebaikan dan untuk memperbaiki, serta mencegah timbulnya kejahatan dan kerusakan. Maka seluruh kebaikan dan perbaikan dalam urusan agama dan dunia merupakan ajaran para nabi, terutama imam dan penutup para nabi tersebut yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah menampakkan dan mengulang kembali landasan utama ini dan telah pula meletakkan dasar-dasar yang besar manfaatnya, di mana mereka berjalan di atasnya dalam berbagai urusan duniawi, sebagaimana juga beliau telah meletakkan dasar-dasar utama dalam urusan agama.

9. Pada dasarnya wajib bagi tiap orang untuk berupaya dengan sungguh-sungguh dalam kebaikan dan perbaikan, maka wajib pula baginya untuk meminta pertolongan Rabbnya dalam usaha tersebut. Dan agar dia mengetahui bahwa dia tidak mampu melakukan atau menyempurnakannya kecuali dengan pertolongan Allah, seperti yang dikatakan Nabi Syu’aib ‘alaihissalam, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَا تَوْفِيْقِيْ إِلاَّ بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيْبُ
“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku berserah diri dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Hud: 88)

10. Seorang da’i yang mengajak umat kembali kepada Allah sangat membutuhkan sifat santun, akhlak yang baik dan kesanggupan mengimbangi perkataan dan perbuatan yang buruk yang ditujukan kepadanya dengan perbuatan yang sebaliknya. Dan sepantasnya dia tidak mempedulikan gangguan orang lain dan jangan sampai menghalangi mereka sedikitpun dari seruannya. Akhlak seperti ini yang paling sempurna hanya ada pada diri para rasul shalawatullah wa salamuhu ‘alaihim.

Maka, perhatikanlah keadaan Nabi Syu’aib ‘alaihissalam dan kemuliaan akhlaknya bersama kaumnya. Bagaimana beliau mengajak kaumnya dengan segala macam cara, sementara mereka justru memperdengarkan kepada mereka kata-kata yang buruk dan membalas seruan itu dengan perbuatan-perbuatan yang keji. Beliau ‘alaihissalam tetap menunjukkan sikap santun, memaafkan mereka dan berbicara kepada mereka dengan kalimat-kalimat yang tidak keluar dari orang seperti beliau selain kebaikan.

Akhlak seperti ini adalah akhlak orang-orang yang berhasil dan memiliki keberuntungan yang besar. Dan tentunya pemiliknya mempunyai kedudukan mulia dan kenikmatan yang kekal di sisi Allah. Sehingga dengan ini semua, menjadi ringanlah baginya untuk mengobati umat yang telah demikian rusak akhlak mereka, (yang bagi orang lain) adalah suatu perkara yang sangat sulit dan bahkan lebih sulit daripada upaya membongkar sebuah gunung dari dasarnya.

Sementara itu kaumnya terus-menerus tenggelam dalam keyakinan dan pemikiran yang rusak dan bahkan mereka kerahkan semua harta, jiwa dan raga mereka untuk mengutamakan dan melebihkannya di atas segala-galanya. Apakah anda mengira, bahwa orang-orang seperti mereka ini akan merasa cukup puas hanya dengan ucapan semata bahwa keyakinan dan pemikiran yang mereka anut adalah salah dan rusak? Ataukah anda mengira bahwa mereka akan memaafkan orang yang mencaci-maki mereka dan menghina keyakinan mereka? Sekali-kali tidak, demi Allah.

Sesungguhnya mereka ini betul-betul membutuhkan bermacam-macam cara untuk memperbaiki keyakinan mereka, dan itu hanya dengan cara yang diserukan oleh para rasul. Di mana para rasul itu mengingatkan manusia dengan nikmat-nikmat Allah dan bahwa Dzat yang sendirian memberikan kenikmatan kepada mereka itulah yang sesungguhnya berhak menerima peribadatan, apapun bentuknya. Juga para rasul itu menyebutkan kepada mereka berbagai kenikmatan yang terperinci dan tidak mungkin dapat dihitung oleh siapapun kecuali Allah.

Para rasul itu mengingatkan pula bahwa dalam keyakinan dan pendirian mereka terdapat kerusakan dan penyimpangan, kegoncangan serta pertentangan yang dapat merusak keyakinan atau keimanan yang mendorong untuk ditinggalkan. Para rasul juga mengingatkan manusia tentang hari-hari Allah yang ada di hadapan dan di belakang mereka serta siksaan-Nya yang telah menimpa umat-umat yang mendustakan para rasul, mengingkari tauhid. Mereka mengingatkan bahwa hanya dengan beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya akan mendapatkan kebaikan dan kemaslahatan serta kemanfaatan dalam agama dan dunia, yang tentunya akan menarik hati siapapun dan memudahkan untuk mencapai semua tujuan.

Dengan ini semua maka seseorang membutuhkan sikap yang baik terhadap mereka dan minimal adalah bersabar atas gangguan dan semua keburukan yang muncul dari mereka dan selalu berkata lemah-lembut dengan mereka. Dan perlunya pula mengupayakan semua jalan yang mengandung hikmah dan berdialog bersama mereka dalam berbagai urusan dengan mencukupkan sebagian yang diizinkan (diterima) jiwa mereka untuk menyempurnakannya.

11. Diperhatikan pula perlunya mendahulukan hal-hal yang paling utama kemudian yang berikutnya. Dan yang paling besar usahanya melaksanakan semua ini adalah penutup para nabi dan imam seluruh makhluk ini, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam.

Sumber : Asysyariah.com

7 Shafar 1429 H

Kisah Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam

Oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar

1. Rahmat dan limpahan kebaikan Allah terhadap hamba-hamba-Nya, ada yang mengetahuinya adapula yang tidak. Sebagian dari akhlak para Nabi dan perbuatan yang ihsan adalah membantu memberi minum hewan ternak. Terutama terhadap mereka yang lemah. Hal ini ditunjukkan oleh perbuatan Nabi Musa bersama dua anak perempuan salah seorang penduduk Madyan, di mana beliau melihat keduanya tidak dapat memberi minum ternak mereka sebelum para penggembala lain menjauh dari sumur itu.

2. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyukai apabila ada hamba-Nya yang berdoa dengan bertawassul kepada-Nya melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya serta nikmat-Nya yang umum maupun yang khusus. Dia juga menyukai apabila orang yang bedoa itu bertawassul kepada-Nya dengan (menyebutkan) kelemahan, kefakiran serta ketidakmampuannya dalam mewujudkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan dari dirinya, sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Musa dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيْرٌ
“Wahai Rabbku, sesungguhnya aku sangat membutuhkan kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (Al-Qashash: 24)


Karena sikap yang demikian menunjukkan kerendahan dan ketundukan seseorang dan kefakirannya kepada Allah, di mana sesungguhnya hal inilah hakekat penghambaan seseorang di hadapan-Nya.


3. Hidup dan imbalan atas suatu kebaikan sudah merupakan tradisi atau kebiasaan orang-orang yang shalih sejak dulu. Seorang manusia apabila dia beramal ikhlas karena Allah kemudian memperoleh suatu imbalan tanpa dia mengharapkannya, maka tidaklah dia tercela dan tidak pula menghapus keikhlasan dan pahalanya. Sebagaimana Nabi Musa menerima upah atas kebaikannya yang beliau sendiri tidak menginginkan atau mengharapkan imbalan atas pertolongannya itu.


4. Bolehnya memberi upah atas suatu pekerjaan yang telah diketahui manfaatnya atau sudah diketahui berapa lama batas waktunya. Patokannya adalah kebiasaan yang berlaku di suatu masyarakat. Bahkan boleh pula memberi upah sebagai imbalan memperoleh manfaat berupa pernikahan. Sebagaimana yang disebutkan oleh orang Madyan itu dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


إِنِّي أُرِيْدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ
“Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku ini.” (Al-Qashash: 27)


Dari ayat ini dibolehkan seseorang menikahkan puterinya dengan seorang laki-laki bila dia adalah wali bagi perempuan tersebut dan hal itu bukanlah suatu cacat atau aib. Bahkan boleh jadi mengandung manfaat dan menunjukkan kemuliaan. Sebagaimana yang dilakukan orang tua yang shalih di Madyan itu dengan Nabi Musa ‘alaihissalam.


5. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengisahkan ucapan salah seorang perempuan itu kepada ayahnya:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ اْلأَمِيْنُ
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja pada kita ialah orang yang kuat lagi terpercaya.” (Al-Qashash: 26)


Dengan kedua sifat inilah sempurnanya suatu pekerjaan. Semua bentuk usaha baik perwalian, pelayan, perusahaan, atau pekerjaan yang membutuhkan pemeliharaan dan pengawasan terhadap para karyawan dan pekerjaan mereka, apabila kedua sifat ini yaitu kuat (kesanggupan) mengerjakannya sesuai dengan keadaan pekerjaan itu dan dapat dipercaya melaksanakannya, sempurnalah pekerjaan itu dan tercapailah hasil serta tujuan yang diharapkan. Sedangkan kesalahan dan kekurangan yang terjadi, sebabnya adalah karena ketiadaan kedua sifat ini pada diri seseorang atau salah satunya.


6. Termasuk akhlak yang mulia adalah memperbaiki sikap atau perilaku dengan semua yang berhubungan dengan kita. Apakah dia seorang pelayan, buruh, isteri, anak atau relasi atau yang lainnya. Di mana seseorang memberikan keringanan bagi seorang yang bekerja pada kita berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


وَمَا أُرِيْدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شآءَ اللهُ مِنَ الصَّالِحِيْنَ
“Aku tidak ingin memberatkan kamu. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang saleh.” (Al-Qashash: 27)


7. Dalam kisah ini, diterangkan bolehnya memberikan semangat kepada relasi atau pegawai dengan imbalan dan upah dengan menerangkan keadaan dirinya sebagai orang yang baik dalam bermu’amalah. Akan tetapi tentunya dengan syarat dia jujur dalam menyebutkan hal itu.


8. Bolehnya pula melakukan akad suatu mu’amalah persewaan atau yang lainnya tanpa menghadirkan saksi, karena adanya dalil dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


وَاللهُ عَلَى مَا تَقُوْلُ وَكِيْلٌ
“Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan.” (Al-Qashash: 28)


Telah dijelaskan sebelumnya bahwa dengan adanya saksi akan memudahkan terjaganya hak-hak orang-orang yang bersangkutan, minimalnya (bila terjadi) persengketaan. Dan manusia dalam masalah ini bertingkat-tingkat, begitu pula hak mereka masing-masing.


9. Diterangkan di dalam kisah ini ayat-ayat (tanda kekuasaan) yang sangat jelas. Di mana dengan ayat-ayat itu Allah memperkuat kedudukan Nabi Musa. Seperti mengubah tongkatnya menjadi seekor ular yang merayap dengan cepat, lalu mengembalikannya seperti semula. Juga ketika dia memasukkan tangannya ke leher bajunya lalu mengeluarkannya dalam keadaan putih bercahaya bagi orang-orang yang melihatnya, dan bukan karena penyakit.


Disebutkan pula betapa besar rahmat dan pembelaan Allah terhadap Nabi Musa dan Harun dari Fir’aun dan para pembesarnya. Dia membelah lautan ketika Musa memukulkan tongkatnya ke laut hingga terbelah menjadi dua belas jalan yang dilalui oleh Musa beserta para pengikutnya dengan selamat. Sedangkan Fir’aun dan pasukannya yang mencoba menyusul, akhirnya binasa.


Demikian seterusnya ayat-ayat dan bukti-bukti yang berturut-turut Allah tunjukkan bagi mereka yang melihat dan menyaksikan kejadian tersebut atau bagi mereka yang hanya mendengar (ketika dibacakan kepada mereka). Karena sesungguhnya sumber penukilannya adalah kitab-kitab samawi dan dinukil turun temurun, generasi demi generasi. Dan tidaklah ada yang mengingkari ayat-ayat seperti ini melainkan orang yang bodoh, sombong, dan zindiq. Seperti itu pula ayat-ayat yang ada pada Nabi yang lainnya.


10. Ayat-ayat yang ada pada para Nabi dan karamah para wali atau ayat-ayat yang Allah jadikan sebagai sesuatu yang menakjubkan; seperti perubahan sebab akibat atau terhalangnya sesuatu menjadi sebab bagi suatu akibat, atau diperlukannya suatu sebab yang lain bagi suatu akibat, atau adanya penghalang yang merintangi pengaruh sebab itu terhadap suatu akibat, adalah bukti yang nyata tentang wahdaniyyah Allah (keesaan Allah). Dia adalah Dzat Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Di mana tidak satupun persoalan besar maupun kecil yang lepas dari kodrat Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Mukjizat dan karamah serta perubahan-perubahan ini tidaklah meniadakan semua sebab inderawi dan aturan baku yang telah Allah berlakukan pada makhluk ini. Kita tidak akan mendapati adanya ganti dan perubahan terhadap Sunnatullah ini. Dan sesungguhnya Sunnatullah pada semua makhluk yang sudah terjadi ataupun yang akan terjadi itu, terbagi dua:


a. Yang merupakan perkara yang baru (apa yang berhubungan dengan makhluk), kejadian alam, ketetapan hukum syariat atau kodrati, atau yang berkaitan dengan pembalasan, tidaklah akan berubah dan berganti dari semua yang telah diketahui manusia sebab-sebabnya.


Bagian ini juga berada di bawah qadha dan qadar Allah. Dari sini kita mengetahui betapa sempurnanya hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala pada ciptaan dan hukum-hukum syariat-Nya. Dan siapa saja yang menempuh semua sebab akibat dengan cara yang benar akan mendapatkan buah dan hasil yang baik. Sebaliknya, siapa yang menempuhnya tidak dengan cara yang benar, niscaya tidak akan memperoleh hasil sebagaimana yang telah ditetapkan pada amalan itu menurut kodrat dan syariat.


Ini mendorong seorang manusia agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan sebab-sebab yang berkaitan dalam masalah agama dan dunia yang berguna bagi mereka, dengan diiringi doa memohon pertolongan kepada Allah dan memuji-Nya agar memudahkan sebab-sebab itu dan semua perangkatnya.


b. Kejadian yang berasal dari mu’jizat para Nabi yang berita kejadiannya dinukil oleh setiap generasi, juga kemuliaan yang Allah berikan kepada para hamba-Nya dengan dikabulkannya doa mereka, dilepaskannya mereka dari kesulitan, memperoleh apa yang diharapkan dan dijauhkannya semua kemudaratan yang dia tidak mampu melenyapkannya. Juga gerbang Rabbani dan ilham ilahi serta cahaya yang Allah letakkan ke dalam makhluk-makhluk pilihan-Nya sehingga menambah keyakinan dan ketenangan jiwa mereka serta ilmu pengetahuan yang belum tentu dapat diperoleh dengan hanya mempelajarinya atau melakukan sebab-sebab lainnya.


Dan juga merupakan pertolongan yang diberikan-Nya kepada para Rasul serta para pengikut mereka, bahkan kehinaan yang ditimpakan-Nya terhadap musuh-musuh-Nya adalah juga perkara yang dapat disaksikan pada sebagian besar perjalanan masa.


Pada bagian kedua ini sama sekali tidak ada peranan makhluk untuk mengetahui sebab-sebab semua kejadian ini. Tidak pula mereka dapat membuat suatu patokan untuk sampai pada hakekat dan kenyataannya. Hanya saja perkara yang baru ini (berupa mu’jizat dan seterusnya), sesungguhnya Allah Yang Maha Agung Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu telah menaqdirkan semua sebab-sebab, hukum dan sunnah-sunnah (ketetapan) yang tidak mungkin dapat dipahami makhluk manapun. Tidak pula dapat ditangkap dan diperkirakan oleh panca indera mereka sehingga bisa memahami hakekat kejadian tersebut. Namun para Rasul dan para pengikut mereka sejak dari yang pertama sampai kepada yang terakhir beriman kepadanya.


Dengan perkara ini pula semakin jelaslah keagungan Allah Yang Maha Pencipta. Seluruh ubun-ubun hamba-hamba-Nya ada di tangan-Nya. Apa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti tidak akan terjadi. Dengan demikian jelas pula kebenaran semua ajaran yang dibawa oleh para Rasul tersebut, sebagaimana juga dari bagian pertama tadi kita dapat pula mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Tidak ada jalan bagi seorang hamba di dunia ini untuk memahami hakekat keadaan atau sifat Yaumil Akhir (hari kiamat), bahkan apa dan bagaimana hakekat al-jannah serta an-nar. Bahwa hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala itu mengetahui sebagian keadaan hari kiamat itu adalah dengan melalui apa yang telah diterangkan oleh para Rasul dan yang terdapat dalam Kitab-Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada jalan bagi penduduk bumi ini untuk sampai ke alam langit, dan tidak ada jalan bagi mereka untuk menghidupkan yang sudah mati, menciptakan ruh pada benda-benda padat. Begitupula halnya bagian terbesar dari kejadian ini. Dan kami paparkan panjang lebar masalah ini, karena dua hal:


a. Orang-orang zindiq masa kini yang mengingkari keberadaan (wujud) Allah Yang Maha Pencipta, juga mengingkari semua perkara ghaib yang dibawa oleh para Rasul dan Kitab-Kitab Samawi. Mereka menolak ilmu-ilmu itu kecuali yang dapat ditangkap oleh panca indera dan teori-teori dari percobaan mereka yang dangkal terhadap sebagian kejadian alam ini. Mereka mengingkari yang selain itu, yakni mengingkari semua yang tidak dapat dibuktikan secara eksperimental. Mereka menganggap bahwa alam ini dan gejala-gejala (hukum-hukum) alam yang ada di dalamnya, tidak mungkin dapat diubah atau mengubah suatu sebab. Menurut mereka juga, bahwa alam ini dengan semua perangkatnya terjadi secara tiba-tiba bukan karena adanya yang menciptakan. Alam ini berjalan dengan sendirinya, tidak ada Yang Mengatur, Pencipta atau Rabb (Pemilik atau Penguasa).


Padahal semua penganut agama yang ada mengakui betapa sombong dan angkuhnya mereka. Orang-orang zindiq (atheis) ini, di samping mengingkari ajaran agama, juga sesungguhnya telah kehilangan akalnya. Hal ini karena mereka telah menentang hakekat yang paling nyata dan jelas, bahkan bukti dan tanda kekuasaan Allah yang paling besar. Mereka tersesat dengan akal mereka yang sempit dan pemikiran mereka yang rusak. Urusan mereka sebetulnya sudah sangat jelas.


b. Sebagian ulama masa kini yang terlihat (seakan-akan) membela Islam, masuk bersama orang-orang zindiq ini dalam suatu perdebatan tentang masalah ini. Harapan mereka, bahwa dengan ijtihad atau ketertipuan mereka dapat menyesuaikan sunnah-sunnah ilahiyyah ke dalam permasalahan akhirat agar dapat dipahami manusia dengan panca indera dan teori-teori hasil eksperimen (percobaan) mereka. Melalui cara ini, mereka mencoba membelokkan pengertian mu’jizat, menolak ayat-ayat yang sangat jelas.


Namun mereka tidak mendapat manfaat sedikitpun kecuali mudharat yang akan menimpa diri mereka sendiri dan orang-orang yang membaca buku-buku mereka dalam masalah ini. Dan karena kelemahan iman mereka kepada Allah yang ditunjukkan dengan menolak adanya mu’jizat para Nabi ini, melalui tahrif yang membawa kepada keingkaran terhadap mu’jizat ini dan keingkaran bahwa semua itu adalah merupakan qadha dan qadar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga karena lemahnya iman mereka yang membaca buku para tokoh filsafat (zindiq) ini, dan tidak adanya ilmu dan pengetahuan agama mereka untuk menolak bagian ini.


Dan ternyata mereka juga sama sekali tidak berhasil menarik orang-orang atheis materialis itu kembali kepada hidayah dan ajaran Islam. Bahkan semakin bertambah jauh mereka tenggelam dalam madzhab itu, ketika melihat orang-orang seperti itu berusaha memasukkan nash-nash (dalil dari ayat dan hadits) dan mu’jizat para Nabi ini ke dalam ilmu mereka yang dangkal yang hanya didasari hasil-hasil teori dan pengamatan panca indera.


Sungguh alangkah besarnya musibah ini, dan betapa kejinya kejahatan yang dihiasi. Akan tetapi memang, kelemahan ilmu serta kekaguman terhadap orang-orang zindiq atheis ini tentu akan mendorong seseorang untuk tunduk menerima ucapan-ucapan mereka. Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.


11. Pelajaran lain dari kisah ini, hukuman terbesar yang dialami seorang manusia adalah jika dia menjadi imam atau pemimpin suatu kejahatan dan juru dakwah yang mengajak kepada kejahatan tersebut. Sebagaimana dikatakan bahwa nikmat terbesar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada seorang manusia adalah menjadikannya sebagai imam atau pelopor (pemimpin) dalam kebaikan, sebagai pemberi petunjuk sekaligus terbimbing. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Fir’aun dan orang-orang yang seperti dia:


وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُوْنَ إِلَى النَّارِ
“Dan Kami jadikan mereka imam-imam yang mengajak kepada neraka.” (Al-Qashash: 41)


Untuk yang kedua, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan:
وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُوْنَ بِأَمْرِنَا
“Dan Kami jadikan mereka sebagai imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami.” (Al-Anbiya: 73)


12. Dalam kisah ini terdapat sisi pendalilan benarnya risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Allah menerangkan kisah ini atau yang lainnya secara terperinci, sesuai dengan kenyataan untuk menjadi suatu patokan yang sesuai. Suatu kisah yang membenarkan para Rasul, dan dukungan terhadap kebenaran yang nyata. Padahal beliau tidak menyaksikan sedikitpun kejadian itu, dan tidak pula mempelajarinya sedikitpun sehingga mengetahui kejadian tersebut secara terperinci. Bahkan beliau tidak pernah duduk dan menimba ilmu dari seorang ulamapun.


Semua ini tidak lain adalah risalah dari Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, wahyu yang diturunkan kepadanya oleh Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi anugerah agar beliau memberi peringatan kepada seluruh manusia dengan wahyu ini. Oleh karena itulah Allah menyebutkan pada bagian akhir kisah ini:


وَمَا كُنْتَ بِجَانِبِ الطُّوْرِ
“Dan tidaklah kamu berada di dekat gunung Thur.” (Al-Qashash: 46)


وَمَا كُنْتَ بِجَانِبِ الْغَرْبِيْ إِذْ قَضَيْنَا إِلَى مُوْسَى
“Dan tidaklah kamu (Muhammad) berada di sisi sebelah barat ketika Kami menyampaikan perintah kepada Musa.” (Al-Qashash: 44)


وَمَا كُنْتَ ثَاوِيًا فِيْ أَهْلِ مَدْيَنَ
“Dan tiadalah kamu tinggal bersama-sama penduduk Madyan.” (Al-Qashash: 45)


Semua ini adalah satu dari bukti-bukti kebenaran risalah beliau.


13. Sebagian ulama menyebutkan pelajaran dari jawaban Nabi Musa ketika ditanya tentang tongkatnya dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


وَمَا تِلْكَ بِيَمِيْنِكَ يَا مُوْسَى قَالَ هِيَ عَصَايَ أَتَوَكَّؤُا عَلَيْهَا وَأَهُشُّ بِهَا عَلَى غَنَمِي
“Dan apa yang di tangan kananmu itu, hai Musa? Berkata Musa:” Inilah tongkatku, aku bertelekan padanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku…” (Thaha: 17-18)


Yaitu dianjurkan menggunakan tongkat karena ada manfaat tertentu dan untuk keperluan lain, seperti disebutkan dalam lanjutan ayat itu:


وَلِيَ فِيْهَا مَئَارِبُ أُخْرَى
“…dan bagiku ada lagi keperluan lain padanya.” (Thaha: 18)


14. Dari ayat-ayat ini dapat dipetik pelajaran adanya kasih sayang terhadap hewan ternak, berbuat kebaikan dan berusaha melepaskannya dari hal-hal yang menyusahkannya.


15. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


وَأَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِي
“Tegakkanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (Thaha: 14)


Ingatnya seorang hamba kepada Rabbnya itulah yang menjadi tujuan dia diciptakan dan di situlah kebaikan dan keberuntungannya. Tentunya tujuan menegakkan shalat itu adalah juga menegakkan tujuan utama ini. Kalau bukanlah karena shalat itu selalu berulang-ulang dikerjakan orang-orang mukmin dalam sehari semalam untuk mengingatkan mereka kepada Allah, di mana dalam shalat itu mereka terikat untuk selalu membaca Al Qur’an, memuji Allah, berdoa kepada-Nya, tunduk merendah kepada-Nya yang mana hal ini adalah ruh dari dzikir tersebut. Dan kalaulah bukan karena kenikmatan ini tentulah mereka termasuk orang-orang yang lalai.


Dzikir (mengingat Allah) itu adalah tujuan utama dari penciptaan makhluk. Dan seluruh peribadatan itu tidak lain adalah dzikrullah (mengingat Allah). Maka dzikir itu akan membantu seseorang melaksanakan ketaatan meskipun hal itu berat dirasakannya. Dzikir itu meringankan seseorang untuk menghadapi para penguasa yang sewenang-wenang, memudahkannya berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


كُيْ نُسَبِّحَكَ كَثِيْرًا وَنَذْكُرَكَ كَثِيْرًا
“Supaya kami banyak bertasbih kepada Engkau, dan banyak mengingat Engkau.” (Thaha: 33-34)


اذْهَبْ أَنْتَ وَأَخُوْكَ بِآيَاتِي وَلاَ تَنِيَا فِيْ ذِكْرِى
“Pergilah engkau dan saudaramu dengan membawa ayat-ayat-Ku, dan janganlah kamu berdua lalai mengingat-Ku.” (Thaha: 42)


16. Kebaikan Nabi Musa ‘alaihissalam terhadap saudaranya Nabi Harun ‘alaihissalam, karena beliau memohon kepada Allah agar Harun juga menjadi Nabi bersamanya. Beliau juga mengharapkan adanya bantuan dan pertolongan dalam kebaikan ketika berdoa:


وَاجْعَلْ لِي وَزِيْرًا مِنْ أَهْلِي هَارُوْنَ أَخِي اشْدُدْ بِهِ أَزْرِي وَأَشْرِكْهٌ فِيْ أَمْرِي
“Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun saudaraku, teguhkanlah dengan dia kekuatanku, dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku.” (Thaha: 29-32)


17. Kefasihan dan keterangan yang jelas adalah hal-hal yang sangat membantu dalam memberikan pelajaran dan dakwah. Oleh sebab itulah Nabi Musa meminta agar Allah melepaskan kekakuan lidahnya supaya mereka mengerti perkataannya. Lidah yang celat (gagap) bukanlah suatu aib selama ucapan masih dapat dipahami. Dan salah satu adab Nabi Musa bersama Rabb-nya, beliau tidak meminta agar Allah menghilangkan secara keseluruhan celat dari lidahnya. Namun beliau hanya meminta agar dihilangkan apa-apa yang dengan hilangnya perkara tersebut tercapailah tujuan yang diinginkan.


18. Perlunya sikap dan kata-kata yang lemah lembut ketika berbicara dengan seorang raja, penguasa atau pemimpin dan mendakwahi atau menasehati mereka. Sehingga hal itu akan memberikan pemahaman kepada mereka tanpa harus menimbulkan keributan atau kekerasan. Dan ini sangat diperlukan dalam keadaan apapun juga. Akan tetapi sudah tentu hal ini sangat diperlukan dalam persoalan-persoalan penting seperti dakwah ini. Yaitu jika diperlukan dengan sikap ini tujuan yang diharapkan, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
“Mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Thaha: 44)


19. Barangsiapa yang berada dalam taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, selalu memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yakin dengan kebenaran janji Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala bersamanya sehingga tidak ada lagi kekhawatiran padanya, karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (“Janganlah kamu berdua merasa takut”) diteruskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan:


إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى
“Sesungguhnya Aku bersama kamu berdua, Aku mendengar dan melihat.” (Thaha 45)


Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


إِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَا
“Di waktu dia berkata kepada temannya: ”Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah bersama kita.” (At-Taubah: 40)


20. Sebab-sebab turunnya adzab Allah, adalah adanya dua keadaan ini:


إِنَّا قَدْ أُوحِيَ إِلَيْنَا أَنَّ الْعَذَابَ عَلَى مَنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى
“Sesungguhnya telah diwahyukan kepada kami, bahwa adzab itu akan ditimpakan atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling.” (Thaha: 48)


Yaitu mendustakan semua berita yang datang dari Allah dan para Rasul-Nya; berpaling dari ketaatan terhadap Allah dan para Rasul-Nya. Dan sama seperti ini juga adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


لاَ يَصْلاَهَا إِلاَّ اْلأَشْقَى الَّذِي كَذَّبَ وَتَوَلَّى
“Tidak ada yang masuk ke dalamnya (an-naar) kecuali orang yang paling celaka, yang mendustakan dan berpaling.” (Al-Lail 15-16)


21. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Thaha: 82)


Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala mengungkapkan semua sebab atau jalan yang mendatangkan ampunan dari Allah, yaitu:


Yang pertama: At-Taubah (bertaubat), yakni rujuk dari segala perkara yang dibenci Allah lahir dan batin, kepada semua yang dicintai oleh Allah lahir dan batin. Dan taubat ini akan memutuskan dosa-dosa sebelumnya, besar maupun kecil.


Yang kedua: Al-Iman (beriman), yaitu pernyataan keyakinan dan pembenaran yang pasti yang meliputi semua yang diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya, yang menumbuhkan amalan dalam hati. Kemudian diikuti dengan amalan yang dilakukan oleh anggota tubuh. Dan tidak diragukan lagi bahwa apa yang di dalam hati, berupa keimanan kepada Allah, Malaikat, Kitab-Kitab-Nya, para Rasul-Nya dan hari akhir (hari kiamat) merupakan landasan dan asas ketaatan yang paling utama.


Tidak disangsikan pula bahwa sesuai dengan tingkat kekuatan iman tersebut, dia akan menjauhkan keburukan-keburukan; menolak hal-hal yang belum terjadi sehingga menghalangi orang yang beriman itu agar tidak terjatuh pada keburukan itu. Iman itu juga akan menjauhkan apa yang sudah terjadi dengan mendatangkan perkara yang dapat menghapusnya dan tiak ada keinginan untuk terus-menerus melakukannya di dalam hati. Maka seorang mukmin yang didalam hatinya terdapat keimanan dan cahayanya, tidak akan mengumpulkan kemaksiatan.


Yang ketiga: Amal shalih, ini mencakup semua amalan hati, anggota badan dan perkataan. Dan kebaikan itu akan menghapus kejelekan.


Yang keempat: Terus-menerus di atas keimanan dan hidayah serta menambahnya. Maka barangsiapa yang menyempurnakan keempat sebab ini, hendaklah dia bergembira dengan maghfiratullah (ampunan Allah) yang menyeluruh. Oleh sebab inilah Allah menyebutkan sifat-Nya ini dalam bentuk mubalaghah (menunjukkan lebih):“dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun.”


Kami cukupkan sampai di sini kisah Nabi Musa ‘alaihissalam dengan pelajaran berharga yang termuat dalam kisah tersebut bagi mereka yang mau memperhatikan.


(Diterjemahkan dari Taisir Al-Lathifil Mannan, hal. 180-187, karya Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah)

Sumber : Asysyariah.com

7 Shafar 1429 H